Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mesir yang Aniaya Istri Positif Sabu

Kompas.com - 03/09/2018, 20:45 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Mesir berinisial KM (33) yang menganiaya istrinya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu diketahui berada dalam pengaruh narkoba ketika melakukan penganiayaan itu. Hal itu diketahui dari hasil tes urine dan pengakuan KM sendiri.

"Tes urinenya positif sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (3/9/2018).

KM mengaku ke polisi bahwa ia baru menggunakan sabu saat itu. Ia mengonsumsinya bersama teman-temannya. Namun pengakuan berbeda disampaikan istrinya, N (48), yang jadi korban penganiayaan.

"Pengakuan dari istrinya dia sering menggunakan," ujar Vivick.

Baca juga: Warga Mesir Aniaya Istri di Kalibata Setelah Tuduh Istri Selingkuh

Sayangnya, kata Vivick, pihaknya tak punya barang bukti kepemilikan sabu. Karena itu, kemungkinan kasus narkobanya tak akan diproses.

"Kami cuma punya tes urine aja, makanya kami kembalikan ke Satuan Reserse Kriminal untuk kasus istrinya dipukul," kata Vivick.

KM ditangkap Rabu lalu setelah dilaporkan istrinya ke polisi. Kekerasan yang menimpa istrinya terjadi dua hari sebelumnya di Apartemen Kalibata City.

KM memukul N menggunakan gagang sapu berkali-kali. Setelah gagang sapu patah, KM lalu mengantinya dengan gagang pel. Setelah gagang pel patah, ia mengambil gagang besi yang ada di lemari.

KM kemudian mengambil pisau yang ada di dapur. N memohon untuk tidak ditusuk. Saat itu, KM menerima panggilan telepon dari temannya dan pergi meninggalkan apartemen.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke apartemen dan kembali memukul N menggunakan gagang besi lantaran N menolak makan.

Ia juga menusuk paha serta pinggang N dengan pulpen, dan menggores lengan kanan N degan pisau plastik. Kepada polisi, KM menyatakan, ia meyakini istrinya selingkuh meski tak terbukti.

KM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). KM dikabarkan meminta bantuan hukum lewat Kedutaan Besar Mesir untuk menghadapi kasusnya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com