Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta OK OCE Disebut Tak Ada yang Mundur, tapi Terkendala Urus Perizinan

Kompas.com - 09/09/2018, 11:15 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya menyatakan, tidak ada satu pun yang mundur sebagai peserta OK OCE.

Hanya saja, Faransyah menyebut sejumlah peserta OK OCE terkendala mengurus perizinan atau tahapan keempat dari tujuh langkah pasti sukses (7 pas).

"Enggak ada yang mundur sebenarnya. (Tetapi) izinnya tidak bisa keluar. Karena kalau mundur kan dia tidak ikut OK OCE sama sekali," ujar Farans saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Faransyah menyampaikan, kendala peserta OK OCE tidak mendapat izin usaha mikro kecil (IUMK) karena mereka berjualan di lantai 2 ke atas di rumah susun. Padahal, sesuai aturan, penghuni rusun hanya boleh berjualan di lantai dasar.

Baca juga: Setelah OK OCE Mart Kalibata Tutup, Peserta OK OCE Diklaim Naik 3.667 Orang

"Kan ada aturannya, khusus yang jalur hijau sama kalau misalnya rusun itu kan enggak bisa (jualan) di lantai 2 ke atas, hanya bisa lantai dasar. Jadi, mereka tidak bisa mendapatkan izin usaha mikro kecil, secara aturan enggak boleh," kata dia.

Sebagai solusinya, lanjut Faransyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta agar peserta OK OCE yang tidak bisa mendapatkan IUMK, bisa diberikan surat keterangan usaha (SKU).

SKU ini nantinya bisa digunakan sebagai syarat untuk meminjam modal usaha ke Bank DKI.

"Kemarin saya udah ngomong teman-teman Dinas PTSP, kita coba bantu keluarin aja SKU. Jadi, andai pun misalnya perizinan enggak keluar, SKU sudah bisa dikeluarin," ucap Faransyah.

Baca juga: Peserta OK OCE yang Dapat Izin Usaha Baru 1.000 dari 51.000 Pendaftar

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur Samsu Rizal Kadafi mengatakan, dari 985 anggota OK OCE Kecamatan Ciracas, baru 51 anggota yang sudah membuat IUMK terkait perizinan alias P4.

"Baru 51 yang buat IUMK. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan persyaratan dan mindset mereka beranggapan cara mengurus perizinan itu susah," kata Rizal, di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).

Adapun tahapan 7 pas OK OCE yakni, pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan permodalan (P7).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com