TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Oknum guru olahraga berinisial S di sekolah dasar kawasan Tangerang Selatan dipecat setelah dilaporkan oleh para wali murid karena memukul bagian tubuh belakang bawah murid laki-laki.
"Oknum guru olahraga berinisial S diberhentikan secara tidak hormat pada 5 September 2018 karena dianggap tidak menjaga akhlak dan etika sebagai guru," kata kepala sekolah SD tersebut, Ogi Suprayogi, Spd saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Unila Ditahan
Menurut dia, oknum guru tersebut melakukan perbuatan tidak pantas terhadap 15 muridnya.
Ogi menyampaikan, guru berinisial S ini mengaku hanya bercanda dan mengingatkan siswa. Ia tidak sampai melukai para siswa.
"Kondisi siswa yang diduga mengalami pelecehan masih beraktivitas seperti biasa. Tidak mengalami gangguan psikologis atau yang lainnya karena memang tidak mengalami pelecehan seperti yang ramai diberitakan," kata dia.
Menurut Ogi, guru ini baru bekerja selama dua bulan di SD tersebut.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Jengkol Depok Lapor Polisi
Pada Kamis (6/9/2018) orangtua, guru kelas, kepala sekolah, dan pihak yayasan melakukan pertemuan yang menghasilkan dua keputusan.
Pertama, menguatkan keputusan sebelumnya untuk memberhentikan oknum guru olahraga berinisial S.
Kedua, sepakat bahwa persoalan ini tidak dibesarkan karena tidak seperti yang diberitakan atau bayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.