JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng menyebutkan pihaknya melarang truk-truk melintas di Jalan Kayu Besar Raya, Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat pasca-kecelakaan truk yang menewaskan pengendara motor di sana pada Selasa (11/9/2018).
"Sudah kita komunikasikan jangan sampai lewat dulu setelah ada kesepakatan dengan pihak truk tanah dan RW yang dilintasi," kata Pius di Mapolsek Kalideres, Rabu (12/9/2018).
Saat kejadian, 7 truk melintas di kawasan ramai warga di Tegal Alur. Truk melintas setelah keluar dari tol Cengkareng.
Baca juga: Pengendara Tewas Terlindas, 7 Truk Pengangkut Pasir Jadi Sasaran Amukan Warga
Truk paling depan berpelat nomor B 9440 TYU dikemudikan oleh Hadi Winoto menabrak dan melindas pengendara motor Abudullah (28) yang menyalip. Pengendara motor tersebut tewas.
Usai kejadian, Pius polisi membangun Pos Polisi dan mengirimkan anggotanya untuk berjaga di lokasi tersebut bersama Bintara pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Babinkamtibnas).
"Keinginan warga cuma satu. Jam operasi dibatasi, siang jangan. Kalau bsia malam saja. Ini Secara rasional karena saya lihat benar-benar macet," kata Pius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.