Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon SKCK di Polres Jakarta Pusat Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Kompas.com - 18/09/2018, 21:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat tampak sepi sehari menjelang pembukaan pendaftaraan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Selasa (18/9/2018).

Kendati demikian, Kepala bagian Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan, jumlah pemohon SKCK di Polres Jakpus meningkat dalam sepekan terakhir.

Adapun SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS.

Biasanya, kata Suyatno, pemohon SKCK per hari tak sampai 100 orang. Namun dalam sepekan terakhir, pemohon SKCK lebih dari angka tersebut.

"Kalau pagi masih ramai. Memasuki jam makan siang sudah mulai menurun, tetapi emang kita gak seramai polres lain," kata Suyatno kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Datang Pukul 08.30 untuk Buat SKCK, Vita Dapat Nomor Antrean 263

Pelayanan permohonan SKCK di Polres Jakarta Pusat dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pemohon SKCK belum bisa melakukan pendaftaran secara online karena sistem pendaftaran masih dalam perbaikan.

"Biasanya bisa tapi saat ini masih tahap perbaikan," ucap Suyatno.

Pengamatan Kompas.com di lokasi pada Selasa (18/9/2018), dari pukul 11.00 hingga 13.30 WIB, tampak delapan sampai sepuluh orang setiap jamnya yang mengurus SKCK untuk mendaftar CPNS.

Salah satunya adalah Febri yang berencana mengurus SKCK baru sebagai persyaratan pendaftaran CPNS.

"Mau daftar CPNS, buat persiapan saja sih bikin SKCK soalnya kita kan belum lihat syaratnya apa saja. Baru dibuka besok pendaftarannya," ujar Febri.

Ia mengaku lega tidak ada antrean panjang saat membuat SKCK di Polres Jakarta Pusat. Padahal, ia mendengar info tentang antrean panjang pembuatan SKCK.

"Saya kira bakal ramai soalnya teman saya urus di Polres Jakarta Timur sampai antre panjang begitu. Saya sampai sini tadi jam 10.30 WIB antreannya masih wajar lah," kata dia. 

Pendapat yang sama diungkapkan Silvi, pendaftar CPNS yang ingin memperpanjang SKCK. Ia mengaku tidak dapat memperpanjang SKCK secara online sehingga ia harus datang langsung ke Polres Jakpus.

Kendati demikian, ia mengaku lega karena tidak ada antrean mengular saat ia memperpanjang SKCK.

"Saya cuma ingin memperpanjang saja buat CPNS besok. Kirain bakal ramai, kan besok sudah pendaftaran online, eh masih wajar," ujar dia.

"Pelayanannya juga baik di sini, sayang masih enggak bisa online. Andai saja bisa online, pasti lebih memuaskan," kata Silvi.

Baca juga: Besok Pembukaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi

Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com