JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara menerima satu unit green house atau rumah hidroponik dari sebuah perusahaan swasta, Kamis (20/9/2018).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, green house tersebut diharapkan dapat mendorong warga menekuni pertanian perkotaan atau urban farming.
"Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan diberikan ke tim pengurus penggerak PPK Jakarta Utara yang bagaimana kita bisa membuat pertanian perkotaan dengan adanya green house ini," kata Junaedi.
Baca juga: Lahan di Pinggir Waduk Rawabadak Dijadikan Area Urban Farming
Junaedi mengatakan, green house yang ditempatkan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara itu akan menjadi tempat pembibitan dan pelatihan bagi masyarakat yang tertarik dengan pertanian perkotaan.
Ia menyampaikan, green house-green house serupa diharapkan dapat dipasang di semua kantor kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Utara.
"Ingin semua bisa ditaruh di tiap kantor kecamatan dan kelurahan sebagai pembibitan dan percontohan yang nanti juga masyarakat bisa meniru bagaimana caranya," ujar Junaedi.
Adapun green house tersebut akan dikelola oleh PKK Jakarta Utara bekerja sama dengan Suku Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.