JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto dijegat saat hendak masuk menuju kawasan gedung Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Hal tersebut dikarenakan Airlangga tidak mengenakan ID card resmi yang wajib dikenakan saat masuk ke KPU RI.
ID card diperlukan untuk masuk menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres yang digelar Jumat malam ini.
Baca juga: Pendukung Capres-Cawapres Memaksa Masuk Gedung KPU RI Tanpa ID Card
Airlangga datang sekitar pukul 18.50 WIB bersama sejumlah anggota Golkar lainnya.
Namun, saat hendak masuk ke kawasan KPU RI, petugas yang berjaga tidak memperbolehkan Airlangga masuk dan meminta untuk menunjukan tanda pengenal resmi.
Anggota Golkar yang mengikuti Airlangga dari belakang mendesak petugas tersebut membuka jalan dengan menyebut Airlangga merupakan ketua partai yang juga mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo- Maaruf Amin.
"Ini ketua partai ini, ketua partai," teriak anggota Golkar.
Airlangga terlihat tetap mendesak masuk. Namun, tetap dihalangi petugas KPU dan petugas kepolisian.
Baca juga: Ruas Jalan Imam Bonjol Ditutup Jelang Undian Nomor Urut Capres-Cawapres
Tak berselang beberapa lama, petugas KPU mengizinkan Airlangga masuk.
Salah satu petugas mengatakan, Airlangga memiliki ID card tapi dibawa ke dalam oleh anggotanya.
"Dia bawa tapi di dalam. Kita suruh masuk ke area gedung KPU terus nunjukin ID nanti," ujar petugas tersebut, kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.