Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kura-kura Moncong Babi yang Hendak Diselundupkan ke Hongkong dan Taiwan untuk Obat dan Kosmetik

Kompas.com - 26/09/2018, 19:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap ES, seorang tersangka kasus jual beli kura-kura jenis moncong babi asal Kabupaten Merauke, Papua.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pria asal Tanggerang ini menjual salah satu jenis satwa dilindungi tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Taiwan dan Hongkong.

"Nantinya, kura-kura ini akan dijadikan obat dan untuk membuat bahan kosmetik. Kasiatnya memang sangat banyak. Padahal, kura-kura ini cuma ada di Papua, tidak ada di tempat lain," tutur Ganis, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Jual Lutung hingga Kura-kura Moncong Babi, 9 Orang Ditahan

Ganis melanjutkan, ES merupakan pedagang ikan yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Serpong. Ia tergiur keuntungan besar dengan menjual kura-kura jenis moncong babi itu.

"Dia mendapatkan info jika temannya dapat keuntungan besar dengan menjual kura-kura ini. Ia lantas mencoba jual juga. Jadi, ini adalah kali pertamanya dia mau jual tapi lantas kami tangkap," sebut Ganis.

ES menjual kura-kura tersebut melalui media sosialnya. Saat itu, polisi menemukan 128 ekor kura-kura siap kirim menuju Hongkong dan Taiwan.

Baca juga: Polisi Sita 14,5 Kg Sabu-sabu dari Upaya Penyelundupan di LP Cipinang

Seekor kura-kura berukuran kecil dijual dengan harga Rp 100.000 dan kura-kura berukuran besar dijual dengan harga Rp 1 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SE akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sebelumnya, jajaran Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan sembilan tersangka yang menjual satwa dilindungi melalui media sosial.

Para tersangka terbukti telah melakukan transaksi jual beli online sejumlah satwa dilindungi seperti kura-kura moncong babi dari Papua, buaya muara, berbagai jenis burung, siamang, hingga lutung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com