DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro mengatakan, jaringan listrik tujuh rumah warga di Perumahan Aruba Residence yang sempat diputus pengembang, PT Fibros Development, akhirnya dinyalakan kembali Rabu (26/9/2-18) kemarin. Listrik dinyalakan setelah 14 hari diputus sepihak.
“Ahamdulliah sudah dinyalakan kemarin oleh pengembangnya, disaksikan oleh tim PLN dan tim kepolisian,” kata Bintoro di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terkait solusi untuk menyelesaikan permasalan yang terjadi di Aruba Residence itu.
“Sabtu (28/9/2018) ini akan dihadiri pihak manajemen Aruba Residence dan dari pihak penghuni sehingga kami berikan solusi yang terbaik dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi di Aruba tersebut,” ucap Bintoro.
Baca juga: Aliran Listrik Tujuh Rumah di Depok Diputus Pengembang
Aliran listrik ke tujuh rumah di Kompleks Aruba Residence di Jalan Pemuda itu diputus sepihak oleh pihak pengembang sejak 12 September ini.
Akibatnya, para pemilik rumah dan warga sekitar menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di sekitar perumahan sebagai aksi protes kepada pihak pengembang.
Vid Adrison, juru bicara warga, mengatakan, pemadaman listrik sepihak tersebut dilakukan pihak pengembang sebagai somasi untuk memberikan efek jera kepada warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.