Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Listrik 7 Rumah di Depok yang Diputus Pengembang

Kompas.com - 25/09/2018, 06:08 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Humas PLN Area Depok Setyo Budiono mengatakan, pemutusan aliran listrik tujuh rumah di Perumahan Aruba, Jalan Pemuda, Kota Depok dilakukan atas permintaan pengembang.
 
“Bukan kami yang putuskan listrik, ini memang permintaan dari pengembang karena menurut versi pengembang ada persoalan internal yang belum terselesaikan,” ucap Budi saat dihubungi, Senin (24/9/2018).

Budi mengatakan, kabel aliran listrik di perumahan mewah tersebut merupakan wewenang pihak pengembang karena aliran listrik perumahan ini disimpan di bawah tanah.

“Investasi penanaman kabel bawah tanah itu usul dari pengembang. Mereka yang meminta jalur khusus (bawah tanah) dan pembuatnya juga dibuat sendiri oleh pengembang,” ucap dia.

Pihak PLN, kata Budi, dua kali datang ke perumahan tersebut karena menerima keluhan warga mengenai pemutusan listrik.

Namun, upaya PLN untuk menyambungkan kembali listrik warga dihalangi pengembang.

“Kami  tidak diperbolehkan masuk oleh pengembang. Menurut pengembang, aliran listrik di perumahan itu area dan wewenang mereka dan kami tidak diperbolehkan ikut campur,” kata Budi.

Baca juga: Aliran Listrik Tujuh Rumah di Depok Diputus Pengembang

Aliran listrik ke tujuh rumah mewah di Kompleks Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kota Depok diputus oleh pihak pengembang sejak 12 September 2018.

Akibatnya, puluhan warga pemilik rumah menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di sekitar perumahan sebagai aksi protes kepada pihak pengembang pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Vid Adrison, juru bicara warga, mengatakan bahwa pemadaman listrik sepihak tersebut dilakukan oleh pihak pengembang sebagai somasi untuk memberikan efek jera kepada warga.

Somasi dilakukan karena warga protes dan menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Adrison menyampaikan, pihak pengembang menaikan tarif IPL secara sepihak dari Rp 200.000 per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Menurut dia, permasalahan IPL telah menjadi polemik antara pengembang dan warga sejak setahun lalu.

Saat dikonfirmasi, pihak pengembang dari Kompleks Amuba Residence tidak mengangkat telepon Kompas.com. Saat dikirimi pesan singkat pun pengembang hanya membacanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com