JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pelaku yang terlibat penyekapan dan perampokan terhadap Salma, penghuni sebuah indekos di Kemayoran, Jakarta Pusat, dapat dibekuk setelah polisi melacak transfer uang dari ATM korban ke rekening salah satu pelaku.
Para pelaku yang terlibat perampokan Salma dengan modus mematikan arus listrik indekos tempat tinggal korban itu berinsial HW (29), DL (26), EG (22), dan WR (21).
"Ternyata benar, ada kegiatan transfer yang dilakukan pelaku. Setelah itu, kami lacak tujuan rekening dan kami amankan satu pelaku," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful, di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Bekasi
Saiful mengatakan, dua pelaku berinisial EG dan WR, awalnya masuk ke dalam kamar dan menyekap Salma. Di dalam kamar tersebut, para pelaku mengacak-acak kamar dan tas Salma.
Saat menemukan sebuah dompet berisi ATM, para pelaku memaksa Salma untuk memberikan nomor pin ATM-nya. Di bawah ancaman, akhirnya Salma memberikan nomor pin.
Saiful mengatakan, dari penyelidikan dan kerjasama dengan pihak bank, diketahui rekening tujuan transfer atas nama EG. Polisi mengamankan EG di sebuah rumah yang tak jauh dari rumah korbannya.
Pada hari yang sama, polisi mengamankan tiga pelaku lainnya yang bekerja sama dengan EG untuk merampok Salma.
Menurut polisi, para pelaku merampok untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Selain uang, mereka juga mencuri lalu menjual ponsel korban ke salah satu penadah.
Polisi telah mengamankan penadah tersebut. "Kami tangkap para pelaku di Cempaka Baru, tidak jauh dari rumah korban," ujar Saiful.
Baca juga: 2 Perampok Sekap Korban dengan Modus Memutuskan Arus Listrik Kos
Petugas kepolisian sebelumnya mengamankan para perampok yang menyekap dan merampok Salma di indekos, Minggu (9/9/2018) lalu.
Para perampok sebelumnya menyekap dan merampok korbannya dengan modus mematikan arus listrik kos-kosan korbannya.
"Iya, pelakunya sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, saat dihubungi, Kamis (13/9/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.