Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Minimarket Ini Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 08/10/2018, 20:28 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan perampok sebuah minimarket di Jalan RS Fatmawati Nomor 33, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (4/10/2018) dan melibatkan enam orang.

Sebelum melakukan aksinya, para perampok berkumpul di Terminal Kampung Rambutan untuk merencanakan aksi mereka.

Salah seorang pelaku mengaku bekerja sebagai sopir tembak di terminal itu.

"Sebelum melakukan aksi ada juga yang mengonsumsi obat sehingga dia dalam keadaan seperti fly," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Aksi Terekam CCTV, Pencuri Burung Bernilai Jutaan Dibekuk Polisi

Komplotan beranggotakan enam orang ini kemudian berboncengan menuju ke minimarket di Jalan Fatmawati.

Dua eksekutor datang membeli sebungkus rokok. Setelah membayar, keduanya keluar dan duduk di depan minimarket.

"Mereka masuk pura-pura belanja untuk memetakan situasi," ujar Steven.

Saat sepi pembeli, keduanya pun masuk kembali menenteng celurit. Mereka kemudian melilitkan celurit itu di pinggang kasur agar menyerahkan uang.

Total uang di kasir yang dirampok pelaku sebesa Rp 1.798.401. Satu unit tablet Samsung, toga ponsel Xiaomi, dan dompet milik kasir juga dibawa lari. Aksi perampokan berlangsung cepat, tak sampai lima menit.

"Ada dua orang yang masuk kemudian menodong senjata tajam dan mengambil uang di kasir. Yang lain mebunggu di luar jadi selesai beraksi langsung kabur," ujar Steven.

Komplotan asal Matraman, Jakarta Timur ini tercatat lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Selain minimarket di Jakarta Selatan, komplotan juga kerap membegal pengendara motor.

"Wilayah operasi banyak ada beberapa TKP. Dan ini sudah meresahkan masyarakat karena dilakukan berkali-kali, diperkirakan lebih dari 10 kali" kata Steven.

Baca juga: PRT di Cimanggis yang Diperkosa Pencuri Alami Trauma

Keesokan harinya, polisi menangkap empat anggota komplotan itu di Terminal Kampung Rambutan. Mereka adalah AR, OF, F, dan DS.

Adapun AR dan OF ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga menangkap penadah berinisial AW. Ia dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com