JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupaya menyertifikatkan lahan milik masyarakat yang selama ini belum teregister. Untuk itu, BPN meminta masyarakat memasang patok tanda batas untuk mempermudah petugas melakukan pengukuran.
"Dengan semua bidang tanah terpasang batasnya makanya akan segera lebih cepat dilaksnakan pendaftaran tanah sehingga 2019 seluruh bidang tanah terdaftar," kata Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta, Jaya, dalam acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) Jakarta Selatan di Jagakarsa, Rabu (10/9/2018).
Tanda batas itu disarankan berupa tembok dan dicatat lebar tembok serta posisinya. Dengan demikian, ketika petugas pengukuran datang, bisa langsung menentukan titik koordinat di batas-batas yang telah dipasang.
"Kalau belum ada patok, dipasang patok," ujar Jaya.
Baca juga: Pemerintah Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah Korban Gempa
Pemasangan batas juga dibutuhkan dengan mengingat mobilitas warga Jakarta yang sangat tinggi. BPN berharap pengukuran bisa tetap dilakukan kendati pemiliknya tak ada di tempat.
"Nanti bisa titip Pak RT atau Pak RW biar kami ukur sesuai persetujuan," kata Jaya.
Ia menyebutkan, ada 1,6 juta bidang lahan di Jakarta yang belum disertifikasi. Sebanyak 1,6 juta bidang itu menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019.
"Tahun ini 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Kalau seluruh Jakarta, 1,6 juta bidang seluruhnya harus sudah selesai tahun depan," ujar Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.