Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Caleg Bagi-bagi Minyak Goreng di Jakarta Utara

Kompas.com - 11/10/2018, 21:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara menemukan dugaan praktik politik transaksional yang dilakulan calon anggota DPRD Partai Persatuan Indonesia (Perindo), David H Rahardja.

Ketua Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan, David kedapatan membagikan minyak goreng di kawasan Pegangsaan Dua dan Sukapura, Minggu (23/9/2018) lalu.

"Tanggal 23 itu dia melakukan aksi itu kampanye itu. Lalu, kami mendapat informasi, saya minta ke panitia pengawas kecamatan dan kelurahan melakukan investigasi ke lapangan ternyata benar," kata Benny, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI

Benny menuturkan, pembagian sembako seperti minyak goreng merupakan hal yang dilarang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Selain itu, David juga memberikan stiker kepada warga yang menerima minyak goreng tersebut.

"Ada stiker dia, stiker ajakan untuk memilih dia. Kalau kita mau kaji juga, stiker itu tidak sesuai dengan aturan di PKPU karena ukurannya terlalu besar," ujar Benny.

Benny mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak tanggal 25 September 2018 lalu dan siang tadi berkas penyelidikannya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Menghilang, Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Anggota DPRD Dihentikan

"Kita limpahkan ke penyidik untuk ditingkatkan statusnya, karena ini menurut kami melanggar karena itu kan membagikan materi lainnya termasuk sembako," kata Benny.

David dianggap melakukan pelanggaran pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 523 Ayat (1) juncto Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com