JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (15/10/2018).
Sosialisasi dilakukan di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatkan, sosialisasi kali ini dilakukan dengan menyebarkan brosur dan pembentangan spanduk.
Baca juga: Sehari CCTV ETLE Rekam 232 Pelanggaran Lalin di Sudirman-Thamrin
"Jadi, ada kurang lebih 1.000 brosur yang kami sebar. Ada petugas yang akan menjelaskan isi brosur tersebut. Lalu, kami juga membentangkan spanduk," ujar Yusuf, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin.
Pantauan Kompas.com, sosialisasi dilakukan setiap traffic light menyala merah.
Tiga orang polwan akan berdiri di depan para pengendara dan membentangkan spanduk dan petugas lainnya berkeliling menyerahan brosur kepada pengendara.
"Sosialisasi ini akan kami lakukan selama satu minggu. Uji coba ETLE sudah kami lakukan sejak awal Oktober. Kami sudah mengecek akurasi CCTV dan sosialisasi melalui media sosial dan online. Hari ini kami mulai sosialisasi kepada masyarakat," papar Yusuf.
Baca juga: Uji Coba ETLE, Personel Pengawas di TMC Polda Metro Jaya Ditambah
Yusuf mengatakan, selama sosialisasi ini, pihaknya tak melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas. Penindakan akan mulai dilakukan pada 1 November 2018.
Sebelumnya, polisi juga memasang rambu-rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.