Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Gugat Perusahaan Bus ke Pengadilan

Kompas.com - 23/10/2018, 17:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat melaporkan PO Bus Premium Passion atau PT Ikin Mandiri Utama ke Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Ketua Forum Silaturahim Keluarga Korban (FSKK) Aang Junaedi mengatakan, laporan yang dibuat ini digolongkan sebagai gugatan perdata.

Laporan itu dibuat lantaran tidak adanya iktikad baik dari perusahaan bus untuk meminta maaf pada keluarga korban.

"Sejak awal kita sudah beri keleluasaan untuk PO Bus Premium Passion, tetapi mereka ada indikasi mau lepas tangan," ujar Aang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2018).

"Sebenarnya sejak awal kita tidak minta apa-apa. Kalau dari awal mereka mau datang terus minta maaf ke keluarga korban dan ahli waris, mungkin sudah selesai. Kita enggak akan melaporkan," kata dia.

Baca juga: Kronologi Atlet Balap Sepeda Ditabrak Mobil Saat Berlatih di Tanjakan Emen

Aang berharap, dengan adanya pelaporan ini, pihak PO bus mempunyai iktikad baik untuk bertemu dengan keluarga korban dan bertanggung jawab secara materiel serta imateriel.

"Kita cuma butuh keadilan. Ini urusannya sudah nyawa, kok segampang itu mengabaikan. Harapannya lebih lanjut kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Kalau sudah masuk ke ranah hukum pasti ada tanggung jawab materiil dan imateriil," ucap dia.

Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.

Baca juga: Alasan Ponsel Mati, Pemilik Bus Maut Tanjakan Emen Lepas dari Jeratan Hukum

Bus pariwisata tersebut berisikan 50 orang penumpang. Mereka adalah rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan. Bus tersebut datang dari arah Bandung menuju Subang.

"Saat melintas turunan panjang dan berkelok, bus tidak terkendali karena diduga rem blong dan menabrak sepeda motor dengan nomor polisi T 4382 MM. Bus kemudian menabrak tebing sebelah kiri jalan dan terguling di bahu jalan," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni, Minggu (11/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com