Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

Kompas.com - 27/11/2018, 21:23 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi membekuk empat tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah dan toko material di Jalan Buwek, RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, otak aksi pencurian di rumah dan toko itu ialah MS, pekerja rumah tangga, si pemilik rumah dan toko tersebut.

Dalam aksi itu, para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta milik korban. 

"Kami amankan satu orang pelaku atas nama MS, yang bersangkutan adalah orang yang bekerja di tempat kejadian perkara ataupun di rumah tersebut. Keseluruhan ada enam tersangka," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Terkait Kasus Pencurian, 25 BPKB dan 18 Sertifikat Tanah Ditemukan di Kolong Jembatan

Dalam kasus itu, MS menginfokan kepada keempat pelaku lainnya berinisial R, H, A, dan N soal letak tempat uang dan barang berharga milik korban di rumah itu.

"Dia (MS) memberitahukan pelaku lainnya bahwa majikannya tidak ada di rumah, dan terdapat tempat-tempat penyimpanan uang serta barang berharga di dalam rumah," ujar Rizal.

Setelah diberi tahu MS, keempat pelaku lain langsung melakukan pencurian di rumah tersebut.

Saat beraksi, MS dan majikannya tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk menggasak uang dan barang berharga milik korban yang sudah diketahui letaknya.

"Dua pelaku yang jadi eksekutor masuk ke dalan rumah lalu mencari uang tunai dan barang berharga yang disimpan di dalam lemari, dua pelaku lainnya berjaga di luar memantau situasi," kata Rizal.

Usai mencuri uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur.

Saat korban pulang dari luar kota kaget mengetahui uang dan barang berharganya hilang. Korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa MS.

"MS awalnya dijadikan saksi selama proses pemeriksaan. Dia kami periksa dan ternyata benar dari bukti-bukti penyelidikan mengarah ke MS," ujar Rizal.

Berdasarkan informasi dari MS, polisi kemudian menangkap R dan H yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap IF yang merupakan penadah barang hasil curian.

"Kami tangkap satu per satu di wilayah Purwokerto kemudian di wilayah Purbalingga," kata Rizal.

Dua pelaku lainnya yaitu A dan N masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 301 juta, satu unit mobil Honda jazz, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Ninja 250R dan dua unit handphone yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com