Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pelapor Bahar Bin Smith soal Dugaan Penghinaan Presiden

Kompas.com - 30/11/2018, 15:07 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor Bahar Bin Smith atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan meminta klarifikasi Muannas atas pelaporan tersebut. 

"Pelapor Pak Muannas hari ini akan kami mintai klarifikasi, artinya bahwa yang bersangkutan melapor membuat laporan mau kami klarifikasi. Kemudian setelah itu baru saksi-saksi yang lain," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Dianggap Hina Presiden Jokowi, Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Setelah memeriksa pelapor dan para saksi, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Kalau misalnya nanti (pelaporan) ini memenuhi unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan. Kalau tidak, nanti kami hentikan penyelidikan tersebut," kata dia. 

Dihubungi terpisah, Muannas memastikan kedatangannya untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi. 

Baca juga: Iseng Hina Presiden di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

"Saat ini sedang berlangsung (pemeriksaan)," ujar Muannas.

Sebelumnya, Muannas melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Laporan tersebut terkait viralnya ceramah Bahar di media sosial yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Baca juga: Kapolda: Kasus 2 Pemuda Hina Presiden saat Video Call Masih Tahap Pengumpulan Bukti

Muannas mengatakan, ceramah itu disampaikan Bahar di Palembang, Sumatera Selatan. 

Bahar diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 huruf B angka 2 jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com