JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait penemuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang dibuang di area persawahan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
"Sudah 10 orang saksi diperiksa. Itu saksi yang di TKP, ada yang dari staf Dukcapil kelurahan kami lakukan pemeriksaan juga," ujar Tony ketika dihubungi, Minggu (9/12/2018).
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih tetus mencari pelaku dan alasan pihak yang membuang ribuan e-KTP tersebut.
"Siapa yang membuang juga masih dalam penyelidikan. E-KTP yang diamankan jumlahnya 2005 buah. 63 buah rusak sudah banyak terkelupas dan 1942 buah masa berlaku habis pada th 2016, 2017 dan 2108. Kami akan telusuri," paparnya.
Baca juga: 6 Fakta Temuan Sekarung E-KTP, Dibuang di Area Sawah Hingga Jadi Mainan Anak-Anak
Ribuan e-KTP itu ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu.
Setelah dicek, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penemuan ribuan e-KTP tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP di kawasan tersebut.
Tony mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.