Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Jumlah Pemilih Disabilitas Mental Bedasarkan Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 14/12/2018, 14:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Partono mengatakan, penambahan jumlah pemilih penyandang disabilitas mental dalam Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP2) sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi nomor 1842/K.BAWASLU/TM.00/XI/2018 perihal pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental kepada KPU RI.

Selanjutnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran ditujukan pada KPU daerah yang ditandatangani pada 13 November 2018. Surat itu bernomor 1401/02.1-ST/01/KPU/XI/2018 tentang pendataan pemilih untuk penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Bertemu KPU, BPN Prabowo-Sandiaga Tanya soal Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental

"Awalnya sebelum penetapan DPTHP2 yakni DPTHP1 dan DPT itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 dimana pemilih yang menyandang gangguan jiwa itu didaftarkan kalau mereka punya surat keterangan dokter," kata Partono di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Partono menjelaskan, awalnya KPU DKI hanya menetapkan 560 penyandang disabilitas mental masuk dalam DPT yang tersebar di delapan panti sosial di DKI Jakarta. Mereka adalah penyandang disabilitas mental yang memiliki surat pernyataan sehat dari dokter.

Setelah dikeluarkan surat rekomendasi dari Bawaslu, KPU DKI menambahkan jumlah pemilih penyandang disabilitas mental jadi 2.610 orang.

"Kita awalnya kerja sama dengan dinas kesehatan dinas sosial DKI untuk memeriksa orang-orang penyandang disabilitas di panti. Lalu, ada pernyataan dokter dia tidak sakit jiwa, maka kita daftarkan," kata Partono.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental Tak Perlu Surat Dokter untuk Gunakan Hak Pilihnya

"Lalu kami diperintahkan untuk mendaftarkan semua pemilih di panti sosial yang punya disabilitas mental setelah ada rekomendasi dari Bawaslu RI," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Advokasi DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Yupen Hadi mengatakan, ada 2.610 penyandang masalah kejiwaan atau disabilitas mental yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP2) DKI Jakarta pada Pemilu 2019.

Gerindra DKI mempertanyakan banyaknya penyandang masalah kejiwaan yang terdaftar sebagai pemilih. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menjabarkan rincian data dari 2.610 orang itu.

Yupen meminta KPU DKI Jakarta membuka rincian data 2.610 pemilih itu. Dengan demikian, Gerindra bisa melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan kebenaran data tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com