Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 3 Bulan Penjara, Caleg PAN Mandala Shoji Banding

Kompas.com - 27/12/2018, 20:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta terhadapnya.

Aktor dan pembawa acara itu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018 terkait pembagian kupon berhadiah umrah kepada warga.

"Kasus itu (dugaan politik uang caleg PAN) ditemukan oleh Bawaslu. Sudah masuk pengadilan dan sekarang sudah di tahap banding dari tersangka (Mandala)," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat M Halman Muhdar kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Bawaslu Jakpus Temukan Caleg Bagikan Gerobak hingga Kupon Umrah

Menurut Halman, Mandala dan caleg PAN lainnya, Lucky Andriani, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.

"Mandala adalah caleg DPR RI, sementara Lucky adalah caleg DPRD DKI Jakarta. Keduanya diduga membagikan kupon berhadiah umrah kepada masyarakat yang hadir," kata Halman.

Kuasa hukum Mandala Shoji, Muhammad Rullyandi, membenarkan bahwa kliennya mengajukan banding.

Menurut dia, banding diajukan lantaran vonis yang dijatuhkan majelis hukum tidak sesuai dengan fakta.

"Memang benar kita sudah mengirimkan berkas banding pada Kamis (20/12/2018). Alasannya ya karena putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Bapak Mandala tidak membagikan kupon saat itu," ujar Rully kepada Kompas.com.

Adapun Bawaslu Jakarta Pusat mencatat, ada lima dugaan pelanggaran pemilu pada tahap kampanye hingga Desember 2018.

Rinciannya, satu kasus merupakan laporan dari masyarakat, sementara empat kasus lainnya merupakan temuan tim Bawaslu.

Dari lima kasus itu, dua kasus pelanggaran disebabkan masalah administrasi dan tiga lainnya merupakan dugaan politik uang.

Baca juga: Jumat Besok, KPU Dipanggil Bawaslu untuk Hadiri Sidang Kasus OSO

Pelanggaran pemilu politik uang dilakukan oleh caleg dari tiga partai yakni Nasdem, Perindo, dan PAN.

Tahapan Pemilu serentak 2019 telah memasuki masa kampanye dimulai sejak 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019.

Sementara itu, hari pemungutan suara dilakukan 17 April 2019, dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com