Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi: KIA Belum Jadi Syarat Daftar Sekolah

Kompas.com - 29/01/2019, 17:29 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) belum dijadikan syarat untuk mendaftar sekolah tahun ajaran 2019.

Rahmat mengatakan, kabar beredar yang menyebutkan bahwa KIA menjadi syarat daftar sekolah menyebabkan warga Kota Bekasi membeludak di sejumlah kecamatan untuk membuat KIA.

"Kasih tahu juga itu (KIA) belum kita pakai untuk daftar sekolah, tahun depan, bukan sekarang," kata Rahmat saat ditemui di Gedung Kesenian, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (29/1/2019).

Rahmat menyampaikan, membeludaknya warga yang mengajukan pembuatan KIA mengakibatkan blanko yang disediakan Pemkot Bekasi habis.

Ada 10.000 blanko untuk mencetak KIA yang disediakan Pemkot Bekasi. Namun, blanko itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kota Bekasi.

"KIA-nya (tidak bisa) kita cetak sekarang, terus ini (membeludak warga yang buat) kan repot. Cetak itu mesti tender, mesti ini-itu dan lain-lain," ujar Rahmat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pinjam 10.000 Blangko KIA dari Pemkab Bekasi

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kota Bekasi, Pemkot meminjam blanko dari tiga pemerintah daerah lain.

"Stok kita 10.000, terus kita pinjam dari Kabupaten Bekasi, pinjam dari Kota Depok, kita pinjam dari Kabupaten Bogor. Ada hampir 30.000-an lah, nanti kita cetak kita kembaliin," ujar Rahmat.

Sementara itu, Alinah, warga Bekasi Timur, mengaku membuat KIA karena tahu bahwa KIA digunakan sebagai syarat daftar sekolah.

"Iya karena katanya (KIA) buat anak sekolah saya jaga-jaga buat dari sekarang, tetapi kalau pun enggak jadi ya enggak apa-apa, buat saja," kata Alinah saat ditemui di Pendopo Kantor Pemkot Bekasi.

Untuk tahun 2019, Pemkot Bekasi berencana menambah persediaan blanko sebanyak 200.000. Saat ini, pengadaan blanko tersebut dalam tahap lelang.

KIA wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Pembuatan KIA Tidak Dipungut Biaya

Pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing di Kota Bekasi atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com