BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kota Bekasi membeludak di Kecamatan Bekasi Barat untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (20/12/2018).
Pantauan Kompas.com, warga memenuhi Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada pukul 11.00 WIB.
Ari, warga Kranji, mengaku datang ke Kecamatan Bekasi Barat pukul 07.00 WIB pagi.
Dia datang untuk mengurus pembuatan KIA. Adapun di Kecamatan Bekasi Barat, pembuatan KIA dibatasi untuk 200 warga per hari.
"Saya datang dari jam 07.00 pagi, ada yang lebih pagi lagi tadi jam 05.00 subuh. Saya enggak kebagian yang langsung cetak, ini cuma nyerahin data, minggu depan balik lagi untuk ambil KIA yang jadi," kata Ari saat ditemui Kompas.com di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kamis.
Baca juga: Fakta KIA di Bekasi: Bisa Dibuat di Mal Pelayanan Publik dan Syarat Daftar Sekolah
Ari mengatakan, dirinya membuat KIA karena baru tahu bahwa KIA menjadi syarat untuk mendaftar sekolah pada tahun ajaran 2019 nanti.
"Anak saya mau masuk SMP, saya juga baru tahu ini kalau KIA jadi syarat daftar sekolah nanti, makannya saya cepat-cepat buat," ujar Ari.
Ani, warga lainnya yang memiliki tiga anak, mengatakan bahwa ia ingin membuat KIA untuk ketiga anaknya. Hal itu agar dirinya tidak kerepotan saat anaknya hendak mendaftar sekolah.
"Anak saya tiga, ini mau dibuatin semua, tinggal nunggu dipanggil aja. Saya juga baru tahu ini kalau KIA buat daftar sekolah, langsung bikin makannya," ujar Ani.
Sementara itu, Nanang, petugas Kecamatan Bekasi Barat, mengatakan, warga yang membuat KIA di Kecamatan Bekasi Barat meningkat tajam.
Pada Rabu (19/12/2018) kemarin, jumlah warga yang mengurus pembuatan KIA hanya 70 orang. Namun, pada hari ini, warga yang mendaftar mencapai 500 orang.
"Kemarin lumayan ramai 70 warga, tetapi hari ini ramainya sampai membeludak, dari daftar hadir saja sudah ada sekitar 500 warga yang membuat KIA," ujar dia.
Adapun pembuatan KIA sudah bisa dilakukan sejak Senin (17/12/2018). Pada tahun 2018, Pemkot Bekasi menyiapkan 10.000 blanko untuk pembuatan KIA.
Namun, anak yang belum memiliki KIA karena kehabisan blanko tak perlu khawati. Sebab, pada 2019 Pemkot Bekasi telah menyiapkan 200.000 blanko.
Baca juga: Ini Pentingnya Anak Miliki KIA
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selain sebagai syarat mendaftar sekolah, KIA berguna sebagai bukti diri identitas anak ketika membuka tabungan atau menabung di bank.
"KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, KIA ini ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak," ujar Rahmat
Pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.
Untuk membuat KIA, warga cukup membawa E-KTP kedua orang tua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing-masing wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.