Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Berunjuk Rasa Jelang Pemeriksaan Rocky Gerung, Siang Ini

Kompas.com - 01/02/2019, 13:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Raya berdemonstrasi di depan gerbang Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019).

Unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka akan diperiksanya Rocky Gerung di Mapolda Metro Jaya, siang ini.

Mereka menuntut agar kepolisian tegas dalam menyidik Rocky.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat siang, massa terlihat membawa sebuah spanduk berisi tuntutan mereka kepada Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual

Isi tuntutan itu mendorong polisi untuk tegas dalam menyidik Rocky Gerung.

Selain itu, sebagian massa juga memegangi foto Rocky Gerung yang dibubuhi tulisan "cerdas tapi dungu".

Di lokasi juga terlihat sebuah mobil komando yang dinaiki orator demo sambil meneriakkan tuntutan-tuntutannya sembari menyebut, "hidup mahasiswa".

Sudirman Manalu selaku koordinator demo mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci sebagai "fiksi" di stasiun televisi merupakan sebuah blunder.

"Jelas sudah fakta-faktanya yang mengatakan di salah satu stasiun televisi itu menjadi jejak digital dan bukti yang kuat, untuk mengantarkan seorang Rocky Gerung menjadi tersangka," kata Sudirman kepada wartawan.

Ia kemudian menyebutkan apabila Rocky Gerung tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan, mereka akan turun menuntut polisi untuk melakukan penangkapan secara paksa.

"Kami menuntut atau mengawal dari pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar Sudirman.

Sejumlah anggota polisi terlihat melakukan pengamanan dari dalam dan luar pagar Mapolda Metro Jaya. Tidak terjadi kemacetan akibat demonstrasi ini.

Baca juga: Rocky Gerung Akui Berkicau soal Wajah Lebam Ratna Sarumpaet

Rocky diundang untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya menyebut kitab suci sebagai "fiksi" pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Aduan tersebut dilaporkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com