Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Richard Muljadi Dapat Izin RSKO untuk Pemberkatan Nikah

Kompas.com - 02/02/2019, 18:34 WIB
Cynthia Lova,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Richard Muljadi berkesempatan melangsungkan pemberkatan nikah, meski masih menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pada Jumat (1/2/2019) Richard Muljadi dan Shalvynne Chang berkesempatan untuk melangsungkan pemberkatan nikah di Gereja Katedral Jakarta.

Cucu dari Kartini Muljadi tersebut melalui kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin menjelaskan bahwa Richard yang masih menjalani rehabilitasi untuk lepas dari narkotika, mendapat izin dari pihak RSKO Cibubur untuk melangsungkan pemberkatan nikah dan menjalankan kewajibannya sebagai pemeluk agama katolik dengan menjalani pemberkatan di gereja.

Untuk itu, Richard dikawal tiga pihak RSKO Cibubur.

Baca juga: Richard Muljadi Nikahi Kekasihnya, Kajari Hanya Tahu Dia di RSKO

“Richard menggunakan business pass yang ia dapatkan untuk mengajukan pemberkatan nikah,” ucap Baso di Plaza Indonesia, Menteng, Jumat (2/1/2019).

Baso mengatakan, kliennya tersebut mendapatkan business pass dari RSKO karena performa rehabilitasinya selama ini cukup bagus.

Business pass diberikan untuk pasien yang berlaku baik dan menjalani kelas dengan baik.

“Ia diberikan business pass atau keluar dari RSKO selama 12 jam dengan didampingi tiga orang dari RSKO, yaitu keamanan, perawat medis, dan tim konsuler,” ucap Baso.

Setelah melangsungkan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Richard langsung kembali ke RSKO Cibubur untuk rehabilitasi.

“Dari gereja langsung kembali ke RSKO. Izin keluar dari rumah sakit pukul 10.00 WIB, kemudian ia pulang dari gereja pukul 16.00 WIB,” ucap Baso.

Sebelumnya, foto pernikahan terdakwa Richard Muljadi dan Shalvyne Chang tersebar di media sosial. Ia terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.

Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaai Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com