Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Senpi Ilegal

Kompas.com - 12/02/2019, 20:51 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku penjual senjata api (senpi) berinisial MAR dan D, di pinggir Jalan Raya Kampung Irian, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019) pukul 01.00.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi mengatakan, aksi para pelaku diketahui dari laporan masyarakat.

"Kami selidiki, petugas berpura-pura membeli senpi dan sepakat dengan harga Rp 8 juta di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Dedi di Mapolsek Bekasi Utara, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Polri Akan Awasi Ketat Jual Beli Senpi Ilegal Secara Daring

Ia mengatakan, saat polisi menyamar menjadi pembeli, terdapat tiga pelaku yang datang menggunakan dua unit sepeda motor.

Pihak kepolisian langsung mengamankan para pelaku. Namun, lanjut dia, pelaku bernama Aziz melarikan diri.

"Motornya kami geledah, ditemukan plastik hitam di jok motornya. Saat dibuka, ada senpi jenis pistol serta ada peluru kaliber 38 sebanyak 12 butir yang dibungkus dengan lakban putih," ujar Dedi.

Baca juga: Polisi Tangkap Perakit dan Penjual Senpi Ilegal di Tangerang

Polisi mengejar Aziz ke rumah kontrakannya, di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Polisi tidak menemukan Aziz dan hanya menemukan satu pucuk softgun dengan 37 butir peluru.

"MAR merupakan sekuriti, dia sering latihan menembak di Cijantung. Jadi dia dan rekannya sering ke tempat latihannya untuk membeli (senpi dan peluru untuk diperjualbelikan)," tutur Dedi.

Baca juga: Tekan Peredaran Senpi Ilegal, Polisi Lakukan Operasi Sendak

Polisi masih memburu Aziz serta menelusuri motif pelaku memiliki senpi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis colt, satu pucuk softgun jenis Bareta, 12 butir peluru kaliber 38, 37 butir peluru kaliber 9, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com