Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Sepeda Listrik Migo Tak Kantongi Izin Usaha dan Sertifikasi Kemenhub

Kompas.com - 19/02/2019, 17:21 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo tidak mengantongi izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.

Sigit mengetahui hal itu setelah Dishub DKI mengundang manajemen Migo dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

"Pada waktu rapat tersebut, Migo menyampaikan ada beberapa perizinan yang belum punya dan kita arahkan mereka untuk segera mengurus perizinan ke PTSP," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Dishub DKI Juga Larang Sepeda Listrik Migo Beroperasi di Jalan Lingkungan

Selain itu, Sigit menyebut sepeda listrik Migo tidak mengantongi sertifikasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan.

Sepeda listrik berwarna kuning itu juga tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

"Terkait dengan spesifikasi kendaraan, kita sudah ingatkan untuk memenuhi," kata dia.

Selama seluruh persyaratan itu tidak dipenuhi, Dishub DKI meminta sepeda listrik Migo tidak dioperasikan di ruas jalan mana pun, termasuk jalan lingkungan.

Dishub DKI meminta manajemen Migo mengurus semua perizinan itu terlebih dahulu. Setelah semua perizinan dipenuhi, Dishub DKI akan mengatur pola operasi sepeda listrik itu.

"Nanti kita lihat terkait dengan pola operasinya bagaimana," ucap Sigit.

Sepeda listrik Migo juga dilarang beroperasi di jalan raya Jakarta oleh polisi. Sebab, sepeda tersebut belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan umum.

Baca juga: Seputar Larangan Operasional Sepeda Listrik Migo di Jakarta..

Sementara itu, manajemen Migo menyatakan akan mengikuti seluruh aturan yang diterapkan terkait operasionalnya.

Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengetahui aturan yang mesti diikuti Migo.

"Kami memang sudah berkoordinasi baik dari Dishub kemudian Kemenhub dan kemarin kami sudah ke Polda (Metro Jaya) bahwa memang kami minta arahan regulasi sepeda listrik ini," kata Sukamdani, Sabtu (16/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com