Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluhkan Pemandu Karaoke di Blok M Teriak-teriak di Trotoar

Kompas.com - 21/02/2019, 17:07 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019) malam.

Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disparbud DKI Jakarta Anang Hasbullah mengatakan, sidak dilakukan karena ada keluhan masyarakat soal banyaknya pemandu karaoke yang berteriak-teriak di trotoar depan tempat hiburan malam untuk menarik pengunjung.

Keluhan itu disampaikan lewat aplikasi citizen relation management (CRM) Jakarta Smart City.

Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Lokalisasi Tak Tahu Anaknya Pemandu Karaoke

"Mereka teriak-teriak menggunakan bahasa asing, kemudian memanggil orang-orang yang lewat masuk ke dalam. Mereka pakai bahasa Jepang, teriak-teriak dari pinggir jalan, trotoar," ujar Anang saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Saat sidak, kata Anang, ada sekitar lima tempat hiburan malam yang menempatkan pemandu karaoke berteriak-teriak di trotoar.

Para pemandu karaoke di lima tempat hiburan malam itu saling bersahut-sahutan untuk menarik pengunjung.

Baca juga: Cerita Peluru Nyasar Polisi, Lukai Pemandu Karaoke hingga Balita yang Lagi Tidur

Anang menyebut perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Ada 4 atau 5 (tempat hiburan) yang saling saing-saingan, karena di sini teriak, di sana teriak juga. Kami suruh masuk supaya lebih tertib," kata dia.

Anang menyebut sidak yang dilakukan Disparbud pada Rabu malam merupakan bagian dari pembinaan terhadap tempat hiburan malam.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemandu Karaoke Gembol Dapat Siraman Rohani

Pihaknya akan memanggil manajemen tempat hiburan malam yang menempatkan para pemandu karaokenya di trotoar pada Jumat (22/2/2019).

Manajemen tempat hiburan malam itu dibina dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Setelah pembinaan, kami pastikan mereka tidak lakukan hal itu. Untuk memastikan itu, kami diyakinkan dengan satu pernyataan di atas materai supaya mereka itu bisa mengubah SOP mereka," ucap Anang.

Jika manajemen tempat hiburan malam itu mengulangi perbuatan mereka, Disparbud akan melayangkan peringatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com