Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan di Mal Taman Anggrek karena Petugas Maintenance Tak Jalankan SOP

Kompas.com - 22/02/2019, 16:02 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan pipa gas di lantai 4 area food court Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terjadi Rabu (20/2/2019).

Dua tersangka tersebut dianggap lalai melaksanakan pekerjaan karena tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).

Menurut Kapolsek Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, kejadian itu bermula dari relokasi food court oleh pihak Mal Taman Anggrek. Relokasi dilakukan untuk memindahkan area food court di lantai 4 ke lantai 2.

Baca juga: Ledakan Mal Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Dalam proses relokasi tersebut, supervisor meminta dua pegawai untuk melakukan penutupan pipa gas. Terdapat tiga konter makanan yang pipa gasnya siap ditutup, tetapi pegawai hanya membawa dua flange untuk menutup aliran pipa gas. Akibatnya, terjadilah ledakan yang titiknya berasal dari pipa tidak ditutup itu," kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat di Polres Metro Jakarta Barat.

Hengki menjelaskan, pemasangan dilakukan pada pukul 08.00 dan ledakan terjadi pukul 10.20 ketika seorang karyawan menyalakan kompor tetapi tidak berhasil. Kemudian, karyawan tersebut membuka tuas pada pipa gas sehingga aliran gas begitu deras karena titik tersebut tidak ditutup flange seperti yang seharusnya dilakukan.

Dua tersangka tersebut merupakan pegawai maintenance Mal Taman Anggrek, yaitu K dan F.

Hengki menyebutkan besar kemungkinan tersangka akan bertambah seiring jalannya penyidikan.

"Sangat mungkin tersangka bertambah dalam proses penyidikan. Saat ini kami sudah memeriksa 16 saksi dan 3 saksi ahli," katanya.

Tersangka dikenai Pasal 188 KUHP karena terbukti menyebabkan ledakan dan 360 KUHP karena terbukti melakukan kelalaian dan mengakibatkan orang lain terluka.

Baca juga: Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi Periksa 5 Saksi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com