JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan pipa gas di lantai 4 area food court Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Dari hasil penyelidikan terhadap 16 saksi, akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam peristiwa ledakan di Mal Taman Anggrek," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (21/2/2019) malam di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi Periksa 5 Saksi
Menurut Hengki, dua tersangka tersebut adalah pegawai Mal Taman Anggrek di bidang engineering.
Adapun ledakan pipa gas di Mal Taman Anggrek yang terjadi pada Rabu (20/2/2019) menyebabkan enam orang terluka dengan luka bakar dan terpapar pecahan kaca.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.