Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIA di Kota Bekasi Diprioritaskan untuk Anak Usia Sekolah

Kompas.com - 27/02/2019, 20:54 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi untuk anak berumur 6, 12, dan 15 tahun, atau anak yang hendak mendaftarkan diri ke sekolah pada tahun 2020.

Ini berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi terkait pelayanan pembuatan KIA.

Aturan itu juga diterapkan karena pada tahun 2020 nanti, Pemkot Bekasi berencana menjadikan KIA sebagai syarat daftar sekolah.

"Instruksi wali kota sudah turun nih dan berlaku di seluruh kecamatan bahwa KIA diprioritaskan untuk anak yang akan masuk sekolah di tahun 2020," kata Taufiq saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: 130.000 Blanko Segera Tercetak untuk KIA Kota Bekasi

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bekasi, jumlah anak yang akan masuk sekolah pada tahun 2020 yang berumur 6, 12, dan 15 tahun yakni 250.000 anak.

Sementara itu, dari 250.000 anak tersebut, persediaan blanko untuk pembuatan KIA baru tersedia 140.000 keping.

Adapun 130.000 di antaranya masih dicetak. Sementara itu, 110.000 blanko sisanya masih diusahakan pengadaan anggarannya untuk percetakan.

"Kita baru bisa melayani anak yang akan sekolah di tahun 2020 sebanyak 250.000. Belum bisa anak yang belum akan sekolah. Karena anak yang akan sekolah saja kita masih kurang blankonya," ujar Taufiq.

Seleksi anak yang hendak membuat KIA ini dilakukan karena persediaan blanko yang terbatas serta agar penggunaan KIA bisa lebih efektif.

"Anak umur 0 sampai 5 tahun nanti dululah punya KIA-nya belum terlalu butuh. Karena uji coba KIA sebagai syarat masuk sekolah itu tahun 2020. Jadi kita kejar dulu pasokan KIA untuk anak yang mau sekolah tahun depan," tutur Taufiq.

Baca juga: Lagi, Pemkot Bekasi Pinjam 30.000 Blangko KIA dari Depok dan Bogor

Diketahui, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Adapun proses pembuatan KIA bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing di Kota Bekasi.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com