Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sebut Ratna Sudah Tak Konsumsi Obat Antidepresan

Kompas.com - 28/02/2019, 18:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyangkal pernyataan kuasa hukum Ratna yang menyebutkan terdakwa rutin mengonsumsi obat antidepresan selama di Rumah Tahanan (Rutan).

Barnabas mengatakan, Ratna memang sempat mengkonsumsi obat tersebut di awal-awal masa tahanan. Namun, hal itu hanya berlangsung sekitar dua minggu pertama.

"Awal-awal iya (mengkonsumsi obat antidepresan), tapi sekarang cuma mengonsumsi multivitamin," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan jika ada obat-obatan yang berasal dari luar rutan pasti pihaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi Ratna.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Rutin Konsumsi Obat Selama di Rutan

"Pasti dicek (obat-obat dari luar) kan gak boleh sembarangan, takutnya ada apa-apa," kata dia.

Barnabas turut menyangkal pernyataan yang menyebutkan kondisi kejiwaan Ratna memburuk selama di tahan di Rutan.

Sepengetahuannya kondisi kejiwaan Ratna semakin membaik dibanding saat ia baru masuk Rutan.

"Di Rutan (Ratna) diperlukan dengan baik dan hampir setiap hati di jam besuk keluarganya selalu hadir," kata Barnabas

Sebelumnya, Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, kliennya rutin mengonsumsi obat anti depresan berdasarkan perintah psikiater demi menjaga kestabilan emosi atau depresi yang dialami Ratna karena kasus yang menimpanya

"Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan terhadap keadaan kejiwaan terdakwa. Terlebih kondisi dan situasi ruang tahanan dapat memperburuk kondisi kejiwaan terdakwa," ujar Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: 20 Saksi Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

Atas dasar itu, pihaknya melayangkan surat permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun Ratna Sarumpaet baru menjalani sidang perdana yang digelar pada Kamis pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaa dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang selesai pada pukul 11.30 WIB dan Ratna beserta rombongan langsung meninggalkan PN Jakarta Selatan menuju Rutan Polda Metro Jaya.

Sidang dilanjutkan pada Rabu (6/3/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com