Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal Muara Baru

Kompas.com - 02/03/2019, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka itu adalah Wilis Susanto (35), Tino (38), dan Sugih Ardiansyah (27).

Ketiganya mempunyai kaitan dalam aktivitas pengelasan di kapal Arta Mina Jaya yang menjadi sumber api.

"Pertama adalah tersangka S (Sugih) ini adalah sebagai tukang lasnya. Kemudian yang kedua tersangka W (Wilis) ini adalah mandor atau kepala operasi pengelasan. Kemudian yang ketiga adalah tersangka T (Tino), dia sebagai nakhoda atau kapten kapal," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Argo mengatakan, ketiga orang tersebut dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat melakukan pengelasan beberapa saat sebelum kebakaran terjadi.

Menurut hasil penyidikan, ada beberapa standar operasional dan aturan yang tidak diterapkan oleh tersangka bernama Sugih saat mengelas di ruang mesin kapal.

Sedangkan, tersangka Wilis dan Tino telah mengetahui standar operasi tersebut namun membiarkan kegiatan pengelasan yang tak sesuai prosedur.

"Dia tahu bagaimana SOP pengelasan, tapi tidak dilakukan. Contoh, dalam suatu pengelasan harus ada blower, oksigen juga harus tidak pengap, ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," kata Argo.

Akibat perbuatannya, tersangka Sugih dikenakan Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

Sedangkan, tersangka Wilis dan Tino dijerat Pasal 155 juncto Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP. Ketiganya terancam dihukum penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Cerita ABK Kapal Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Pendapatan hingga Berutang..

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan 34 unit kapal ini terjadi Sabtu pekan lalu sekira pukul 15.16 WIB. Api awalnya hanya membakar tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru.

Namun dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan.

Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com