Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita ABK Kapal Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Pendapatan hingga Berutang..

Kompas.com - 26/02/2019, 19:15 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2/2019) lalu, beberapa anak buah kapal (ABK) yang kapalnya terbakar mengeluhkan nasib mereka.

"Teman-teman banyak yang sudah balik kampung. Tapi saya bingung di kampung enggak ada kerjaan. Sementara bertahan di sini dulu sambil cari-cari kapal yang masih butuh orang," ujar salah seorang ABK dari kapal Pinggiran Cumi, Sardi (25) kepada Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Sardi mengatakan, biasanya jika ia melaut, dalam satu bulan bisa mendapatkan uang Rp 2,5 juta. Sedangkan saat ini karena kapalnya terbakar, ia tak punya pendapatan.

Baca juga: Bangkai Kapal Terbakar di Muara Baru Dipindahkan ke Dermaga Utara

Misbach (39), awak kapal Kerapu A1 mengeluhkan hal serupa. Namun ketika tidak melaut, ia masih mendapatkan uang makan Rp 50.000 per hari.

"Kalau melaut, uang makan kan ditanggung sama kapal, terus dapat bonus karena tangkapan. Jadi masih bisa kirim uang ke rumah karena gaji per bulan ada terus. Kalau sekarang gaji cuma uang makan, sehari buat diri sendiri saja sudah habis," katanya.

Ia mengaku jika kapal tidak terbakar, sekali berlayar dalam waktu 100 hari bisa mendapatkan kurang lebih Rp 8 juta.

"Meskipun kalau dihitung per bulan sebenarnya dapatnya juga cuma Rp 2,5 juta, tapi perkara makan sudah enggak mikir karena ditanggung kapal. Jadi, uang bisa sepenuhnya buat keluarga," paparnya.

Rekan Misbach, Kamil (35) bercerita, selama kapal tidak berlayar cara paling tepat adalah dengan berutang.

"Ya mau enggak mau utang sama bos. Nanti potong gaji ketika berlayar. Jadi ya kami sebenarnya belum tentu sekali berlayar terima uang, kalau utangnya banyak ya gaji buat bayar uutang dulu," cerita Kamil.

Baik Sardi, Misbach, dan Kamil termasuk kurang beruntung. Pasalnya, jika tidak terbakar, kapal mereka sudah siap berlayar.

"Kapal saya harusnya berangkat minggu ini, tapi ya namanya musibah, kita enggak tahu," celetuknya.

Sedangkan Misbach dan Kamil mestinya berlayar bulan ini. Keduanya juga sudah satu tahun dua bulan tidak berlayar karena kapal tempatnya bekerja menunggu Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) keluar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kebakaran Kapal di Muara Baru

"Ketika SIPI sudah ada, solar sudah diisi, perbekalan sudah siap, eh malah kapal terbakar," sesal Misbach.

Sebelumnya, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, dari 34 kapal terbakar, 10 di antaranya ilegal atau tak berizin.

Sedangkan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zulficar menyebutkan, SIPI tidak akan lama keluar jika segala persyaratan sudah terpenuhi seperti Laporan Kegiatan Usaha (LKU) dan Laporan Kegiatan Tangkapan (LKP) sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com