Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernet Bus Diserang Sekelompok Pemabuk di Depan Masjid JIC

Kompas.com - 14/03/2019, 21:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pemabuk menyerang sopir dan kernet bus yang menunggu penumpang di depan Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Selasa (12/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, para pemabuk itu tiba-tiba menyerang dengan merusak kaca bus dan memalak sopir dan kernet bus tersebut.

"Tiba-tiba datang para pelaku yang tidak dikenal dalam keadan mabuk dan memukul kaca mika bus hingga pecah, kemudian salah satu pelaku meminta uang kepada pelapor dan diberi oleh pelapor sebesar Rp 50.000," kata Andry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).

Namun, pelaku tersebut tidak puas akan uang yang diberikan oleh sopir berinisial AS dan memaksa AS kembali memberikan uang yang ia punya.

Baca juga: Diminta Tolong Renovasi Rumah, Pria Ini Malah Sekap dan Rampok Pasutri Lansia

Sang kernet yang bernama US pun memberikan uang sebesar Rp 22.000 kepada para pelaku. Namun, para pelaku masih belum puas dengan uang yang telah mereka terima.

Mereka pun memaksa AS dan US menyerahkan dompet dan telepon genggam yang berada di saku celana mereka. AS dan US yang menolak pun diancam.

"Lalu para pelaku memukuli pelapor dan saksi dengan menggunakan tangan kosong dan mengancam dengan parang yang diselipkan dipinggang," ujar Andry.

Karena ketakutan, AS mesti merelakan dompetnya yang berisi SIM, KTP, dan surat-surat mobil serta uang.

Total kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp 5.070.000.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Dibunuh Rampok, Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah para pelaku kabur, AS dan US pun melapor ke Mapolsek Koja. Polisi langsung bergerak dan dapat membekuk dua pelaku yaitu Rudolfus dan Hani di kawasan Koja.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku lainnya bernama Agung yang kabur ke daerah Cibitung. Saat ini, dua pelaku lainnya, yaitu Beni dan Mino, masih diburu polisi

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com