JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 186 begal yang meresahkan warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 11-15 Maret 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Bandit Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan wilayah Jakarta dan sekitarnya pada 11 Maret 2019.
"Pelaku yang ditangkap tim bandit yakni jambret, pencurian dengan pemberatan, penodongan, dan pencurian dengan kekerasan," kata Argo, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Begal yang Beraksi di Beji, Depok
Argo menyebut, kasus begal terbanyak terjadi di Jakarta Barat. Tercatat, 50 tersangka begal diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah itu.
"Kasus begal tertinggi itu ada di Jakarta Barat dengan 50 tersangka. Kedua, Jakarta Selatan dengan 37 tersangka dan dilanjutkan Jakarta Utara ada 31 tersangka," ucap dia.
Para pelaku tersebut tidak hanya dewasa. Ada pula pelaku yang tergolong anak di bawah umur.
Baca juga: Di Balik Geng Begal yang Melibatkan Remaja di Bawah Umur..
Dari para begal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang sering digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Di antaranya yang diamankan, lima senjata api rakitan, 42 senjata tajam, 62 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, 48 telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 5.557.000," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.