Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehilangan Pelat Nomor Kendaraan? Begini Cara Mengurusnya

Kompas.com - 18/03/2019, 18:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengendara diwajibkan memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di bagian depan dan belakang kendaraannya.

TNKB ini berfungsi sebagai tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dikendarai.

Namun, bagaimana jika terjadi suatu hal yang mengakibatkan TNKB Anda hilang?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, warga yang kehilangan bisa mengurus pembuatan TNKB baru melalui Samsat sesuai dengan lokasi yang tertera pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dipegang oleh pemilik kendaraan.

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diperluas untuk Semua Nomor Pelat Kendaraan

Kepada Kompas.com, Nasir kemudian menjelaskan cara pengurusan TNKB baru tersebut.

"Pertama buat laporan polisi terkait kehilangan (TNKB) ke Polsek setempat," kata Nasir melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (18/3/2019).

Setelah mengantongi surat laporan kehilangan dari polisi, warga bisa langsung mendatangi Samsat tempat kendaraan tersebut terdaftar

Di sana, pemohon akan diminta untuk menunjukkan KTP, STNK, BPKB, dan laporan polisi tersebut ke petugas.

Selanjutnya, kata dia, tak perlu waku lama bagi warga mendapatkan TNKB-nya kembali asalkan semua syarat tersebut diserahkan ke petugas Samsat.

"Kurang lebih dua jam jadi setelah notice," kata Nasir.

Baca juga: Pelat Kendaraan Berlogo Polisi Dipalsukan di Palmerah

Pemohon akan dikenakan biaya pencetakan TNKB sesuai dengan regulasi pendapat negara bukan pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yakni Rp 60.000 untuk kendaraan beroda dua dan roda tiga, serta Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Setelahnya, pemohon akan diberikan sepasang pelat kendaraan bermotor berstempel polisi sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com