Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bayar Pajak, Nomor Pelat Kendaraan Akan Diblokir

Kompas.com - 25/07/2018, 14:58 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo, mengatakan, para penunggak pajak kendaraan yang terjaring razia pajak diberi kesempatan untuk melunasi pajaknya di lokasi razia atau membuat perjanjian pelunasan.

Jika tiga hari setelah membuat perjanjian belum juga melunasi tunggakan, nomor kendaraan si penunggak akan diblokir.

Wigat mengatakan hal itu di lokasi razia kendaraan penunggak pajak di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Sebanyak 46 kendaran bermotor terjaring dalam razia digelar Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur itu.

"Ada 46 kendaran baik motor dan mobil, 23 pengendara membuat perjanjian pembayaran pajak dan sisanya 23 lagi langsung melunasi tunggkan (pajak kendaraan)," kata Wigat.

Ia menjelaskan, para penunggak diberi kesempatan untuk langsung membayar tunggakan pajak kendaraan di lokasi razia. Namun jika tidak sanggup untuk langsung membayar, wajib pajak disuruh membuat perjanjian pelunasan.

Baca juga: Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Terjaring Razia Pajak di Jakarta Timur

Setelah wajib pajak membuat perjanjian pelunasan, petugas akan memberikan toleransi waktu tiga hari ke depan. Bila dalam jangka waktu tersebut wajib pajak tidak juga melunasi tunggakannya, baru akan dikenakan sanksi yaitu nomor pelat kendaraan diblokir.

"Mereka tulis perjanjin dan STNK kami tahan, dalam tiga hari tidak melunasi maka akan kami blokir. Dengan begitu mereka haru mengurus ulang saat akan mengaktifkan kembali surat kendaraannya," kata dia.

Hal itu dilakukan agar para wajib pajak sadar untuk menunaikan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan, yakni membayar pajak kendaraan.

Sementara itu Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Ardila Amry menngemukakan, razia kali ini lebih menekankan pada sosialisasi penghapusan denda pajak yang dilakukan Pemprov DKI.

"Yang pertama kami mau sosialisasikan bagi mereka yang belum membayar denda pajak kami kasih kesempatan, dari polisinya yang harusnya bisa ditilang tapi kami kasih kebijakan untuk segera membayar denda pajak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com