Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Utara Targetkan 2.500 Kendaraan Ikuti Uji Emisi

Kompas.com - 19/03/2019, 15:33 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan 2.500 kendaraan roda empat dapat mengikuti uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Suparman saat uji emisi yang digelar di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

"Target tersebut harapannya akan tercapai karena uji emisi dilakukan di tiga tempat yakni Jalan Benyamin Suaeb hari ini, Jalan Pluit Timur Raya besok, dan Jalan Danau Sunter Selatan pada hari Kamis," kata Suparman.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim juga mengimbau warga untuk turut mengurangi polusi udara.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Buka Uji Emisi Gratis di 3 Lokasi

"Uji emisi adalah salah satu upaya antisipasi pencemaran udara. Maka, masyarakat terutama pemilik kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat untuk rutin melakukan perawatan kendaraan secara berkala," ujar Ali.

Pelaksanaan uji emisi hari ini dilakukan terhadap kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.

Ali mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki aplikasi berbasis android untuk membantu masyarakat melakukan uji emisi bernama E-Uji Emisi.

Pada aplikasi tersebut tersaji berbagai data tentang uji emisi, seperti peraturan hingga lokasi bengkel yang memiliki layanan uji emisi.

“Kami sarankan pemilik kendaraan mengunduh aplikasi E-Uji Emisi untuk melihat hasil uji emisi kendaraannya. Sebab nantinya hasil tersebut juga akan digunakan sebagai rekomendasi perpanjangan masa STNK," kata Ali.

Ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor tertera dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2008. Peraturan tersebut juga didukung dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com