Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Masa Depan Jakarta adalah Tinggal di Rumah Susun

Kompas.com - 22/03/2019, 18:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, masa depan masyarakat Jakarta adalah tinggal di rumah susun atau apartemen. Ia mengkritik pengembang apartemen yang menekan para penghuninya.

"Customer-nya hari ini merasa diperas. Padahal masa depan Jakarta adalah tinggal di rumah-rumah susun," ujar Anies di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).

Menurut Anies, pengelolaan yang buruk dan menindas justru akan membuat pengembang tak dipercaya pasar.

Baca juga: Anies: 40 Persen Apartemen di Jakarta Selatan Kosong

"Mereka malah mengurangi pasarnya karena customer-nya hari ini tidak puas," kata Anies.

Akibatnya, banyak apartemen di Jakarta dibeli untuk investasi, alih-alih dijadikan tempat tinggal. Pemiliknya sendiri, menurut Anies, ogah menempati apartemen karena biaya tinggal yang mahal.

"Yang banyak terjadi, orang membeli dan menjual rumah susun untuk investasi. Kenyataannya rumahnya kosong," kata dia.

Untuk itu, kata Anies, pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Dalam pergub itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengembang menyerahkan pengelolaan kepada pemilik apartemen yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan penghuni sarusun/satuan rumah susun atau P3SRS.

Anies mengatakan aturan itu dibuat untuk membuat pemilik dan penghuni tak merasa tertekan.

Ia berniat untuk menunjukkan apartemen yang punya tata kelola baik tanpa tekanan dari pengembang.

"Ada rumah susun yang baik-baik. Minggu depan saya akan datangi rumah susun yang pelaksanaannya baik. Tapi mayoritas mengalami pemerasan di tempat (rusun-rusun) itu," ujar Anies.

Pergub 132/2018 sempat digugat uji materi ke Mahkamah Agung oleh sosiasi Real Estate Indonesia (REI) dan seorang notaris bernama Sutrisno Tampubolon. Namun gugatan yang diajukan Sutrisno Tampubolon itiu telah ditolak Mahkamah Agung pada 19 Maret ini.

Baca juga: Anies Apresiasi MA Tolak Gugatan Aturan Pengelolaan Apartemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com