Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Tes Masuk TNI Saat Buron, MR Kini Ditahan Pom Kostrad

Kompas.com - 28/03/2019, 18:42 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - MR, buron kasus pembunuhan Dewa, warga Desa O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima pada 9 Juni 2017 yang dinyatakan lulus tes masuk TNI tengah menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polisi Militer (Pom) Kostrad di Jakarta.

“Saat ini yang bersangkutan (MR) sedang dalam proses hukum atau penyelidikan. MR sedang dalam masa penahanan sementara sejak 10 Maret 2019 lalu,” ujar Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Adhi Giri Ibrahim saat dihubungi wartawan, Kamis (28/3/2019).

Proses hukum ini berawal saat MR melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk mengikuti seleksi masuk TNI. MR pun lolos dalam seleksi tersebut.

“Untuk lolos seleksi kan ada persyaratan-persyaratannya. Persyaratan itu salah satunya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), entah bagaimana dia dapatkan itu hingga akhirnya dia lolos dalam seleksi di Rindam Tanjungpura, Kalimantan Barat,” ucap Adhi.

Baca juga: Kapolres Bima Sebut Satu Oknum TNI DPO Kasus Pembunuhan Bukan dari Kostrad 328 Cilodong

Menurut dia, MR bukanlah anggota Batalyion Kostrad 328 Cilodong, Depok, Jawa Barat. MR rencananya ditugaskan ke Divisi 3 Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Namun, MR ketahuan berstatus buron saat TNI mengecek ulang datanya.

“Jadi pada saat itu ia masih mengikuti latihan standarisasi cakra baru sebelum ia ditempatkan ke Divisi 3 Tanjungpura. Sebelum latihan ini, kita seleksi administrasi, kita pengeceken lagi, nah di situlah anggota ini ketahuan dan langsung kita proses dengan hukum,” ucap dia.

Adhi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut kasus MR.

Kasus pembunuhan yang melibatkan MR terjadi di tanjakan Jalan Raya Lintas Desa Mpili, Kecamatan Donggo.

Di tengah jalan, korban dihadang dan keroyok hingga tewas. Dalam kasus itu, polisi menetapkan empat orang pelaku, yakni MZ, MR, AR dan SG.

Baca juga: Lulus Tes Masuk TNI saat Jadi Buron Kasus Pembunuhan, MZ Dipecat dan Ditahan Polisi

Tak lama berselang setelah pembunuhan berlangsung, polisi meringkus AR sebagai pelaku utama yang saat ini menjalani hukuman 15 tahun penjara di Rutan Bima.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk MR, melarikan diri dan menjadi buron polisi.

Namun, selama hampir dua tahun menjadi buronan, MZ dan MR diketahui lulus ujian menjadi anggota TNI. Adapun MZ ditahan di Mapolres Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com