JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, banyak anggota DPRD DKI lalai laporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) lantaran sibuk berkampanye untuk Pemilu 2019.
"Karena tahun politik saja, mereka ada kegiatan," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Senin (1/4/2019).
Menurut Prasetio, para anggota legislatif itu sebenarnya ingin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia meyakini lambat laun mereka akan memenuhi tanggung jawabnya itu.
"Saya rasa mereka semua akan lapor," ujar dia.
Baca juga: KPK: Ada 215 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen
Menurut Pras, ada sebagian anggota yang tak melapor LHKPN karena tak mencalonkan diri kembali.
"Terserah masalah maju enggak majunya, terpilih nggak terpilih ya dia harus melaporkan. Itu kan kewajiban kita," ujar dia.
Hingga 31 Maret 2019 atau batas akhir, KPK mencatat baru 50 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN. Jumlah anggota DPRD DKI saat ini 106 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.