Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Akui Kebohongan, Ratna Sarumpaet Dipuji Amien Rais Ksatria

Kompas.com - 04/04/2019, 12:10 WIB
Tatang Guritno,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kecewa terhadap pengakuan kebohongan Ratna Sarumpaet

Hal itu disampaikannya saat menghadiri persidangan sebagai saksi terdakwa berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Jujur kami tentu kecewa atas apa yang disampaikan, tetapi sekaligus kami lirih dan lega karena pada tanggal 3 Oktober pagi Mbak Ratna sudah meminta maaf dengan mengadakan konferensi pers," ujar Amien. 

Baca juga: Di Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet Cium Tangan dan Rangkul Amien Rais

Amien juga memuji sikap Ratna yang mau jujur mengakui kesalahannya.

"Ini saya lihat sebagai sikap ksatria dari beliau. Biasanya orang salah menutupi kesalahannya, ini dia mau mengakuinya," katanya. 

Amien mengaku mengenal Ratna sebagai salah satu aktivis sejak tahun 1998.

Menurut Amien, Ratna merupakan salah satu pejuang LSM yang paling vokal.

"Jadi entah kenapa hal ini bisa terjadi, saya rasa beliau sedang alami bencana saat ini," ujar Amien. 

Baca juga: Kepada Amien Rais, Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya hingga Giginya Copot Tiga

Amien Rais dipanggil sebagai saksi terkait pertemuannya dengan Prabowo Subianto dan kehadirannya pada konferensi pers pada 2 Oktober 2018, di Jalan Kartanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Belakangan diketahui Ratna mengakui telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan tersebut.

Luka lebam pada wajahnya bukan akibat penganiayaan. Namun, karena operasi bedah plastik sedot lemak. 

Baca juga: Amien Rais Mengaku Tahu Kabar Penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Media Online dan Youtube

Adapun, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com