Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Khawatir, Penyandang Disabilitas Juga Bisa Cari Pekerjaan di Job Fair Nasional 2019!

Kompas.com - 04/04/2019, 18:10 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menyediakan lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas dalam job fair di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kasubdit Bursa Kerja Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI Timbul Panggabean mengatakan, tiap perusahaan peserta job fair wajib membuka lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas

"Job fair nasional juga menyediakan lowongan pekerjaan untuk kalangan disabilitas dalam rangka memberikan kesempatan yang sama (inklusif) kepada seluruh pencari kerja di Indonesia," kata Timbul di lokasi job fair, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/4/2019).

Baca juga: Perusahaan Start-up Jadi Incaran Milenial di Job Fair Nasional

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam Pasal 53 Ayat 1 berbunyi, "Pemerintah pusat, pemerintah daerah atau BUMN atau BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen dari total jumlah pegawai pemerintahan".

Sementara itu pada Ayat 2 berbunyi, "Perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari total jumlah pegawai swasta".

Baca juga: Ingin Ikut Job Fair Nasional 2019 Gratis, Begini Caranya...

Dalam job fair tersebut, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas untuk mendampingi para penyandang disabilitas yang hendak menaruh berkas lamarannya.

Penyandang disabilitas bebas memilih lowongan pekerjaan di sana. 

"Mereka tetap kami dampingi ya, tadi sudah ada itu (penyandang disabilitas), tetapi datanya belum kami pilah. Sekarang, kan, harus inklusif, tidak boleh diskriminasi, kesempatan sama semua," ujarnya. 

Baca juga: Jokowi Tiba-tiba Muncul Lewat Hologram di Job Fair Bekasi

Sebanyak 130 perusahaan dan lembaga yang menjadi peserta job fair, serta terdapat lebih dari 11.362 lowongan pekerjaan dalam job fair nasional ini.

Job fair nasional digelar hingga Jumat (5/4/2019) mulai pukul 08.00-16.00.

Untuk dapat mengikuti job fair, para pencari kerja bisa mendaftar secara online di situs web https://e-bursakerja.kemnaker.go.id.

Baca juga: BLK Makassar Dukung Job Fair KJRI Kuching, Ada 7.273 Lowongan Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com