Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Tuntut Keterbukaan Informasi dari Pemprov DKI soal Swastanisasi Air

Kompas.com - 07/04/2019, 18:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Sirait sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menilai, Pemprov DKI Jakarta tertutup akan informasi terkait kebijakan swastanisasi air.

Ia berpendapat, ketertutupan informasi itu menimbulkan kecurigaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih membela kepentingan perusahaan swasta dibandingkan kepentingan warga Jakarta.

"Melihat kondisi seperti itu (ketertutupan informasi), kita jadi bertanya sebenarnya Gubernur DKI ini berpihak kepada publik dalam hal ini warga Jakarta atau malah berpihak kepada swasta," kata Jeanny.

Baca juga: Koalisi Menolak Swastanisasi Air Minta Anies Realisasikan Janjinya

Menurut dia, LBH Jakarta telah meminta Pemprov DKI lebih terbuka. LBH Jakarta telah mengirimkan surat permohonan keterbukaan informasi sebanyak dua kali ke Pemprov DKI.

Surat itu ditujukan ke Ketua Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum dan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Jakarta.

"Permohonan keterbukaan informasi publik itu dikirimkan sekitar sebulan lalu, awal Maret ya. Ada dua surat sebenarnya, satu (surat) untuk ketua Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, kemudian sampai sekarang tidak direspons," ujar Jeanny.

"Kemudian juga surat permohonan informasi publik dilayangkan kepada PPID Pemprov DKI, tetapi lucunya waktu itu malah dilempar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata Jeanny lagi.

KMMSAJ menuntut Anies untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta lantaran aturan swastanisasi air itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik 1945.

Baca juga: Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air Diumumkan Pekan Depan

Sementara itu, Anies Baswedan berjanji mengumumkan kebijakan terkait penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta pada Senin (8/4/2019) besok.

"Insya Allah kalau enggak ada halangan Senin (depan) kami umumkan," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (1/4/2019).

Opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.

Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com