Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, dari Said Iqbal hingga 2 Pendemo

Kompas.com - 09/04/2019, 09:38 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 4 saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Empat saksi tersebut adalah Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono.

"Iya, Insya Allah ke-empat saski itu akan hadir hari ini," ujar Koordinator JPU Dau Tri Sardono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Said Iqbal merupakan ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI). Dalam persidangan sebelumnya, Said Iqbal disebut datang ke rumah Ratna.

Kedatanganya untuk mendengarkan cerita Ratna mengenai penganiayaan dirinya. Dia juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 untuk bertemu Ratna dan Prabowo.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Demo Tak Berizin di Polda Metro

Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya lantaran pernah datang ke rumah Ratna setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya berbohong soal penganiayaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Sedangkan Chairulah dan Harjono merupakan dua peserta pendemo. Saat itu, memang sempat terjadi aksi demo di Polda Metro Jaya dan Bandung . Aksi tersebut menuntut penegak hukum untuk menangkap pelaku penganiayaan Ratna.

Dia menjelaskan jika kehadiran saksi guna menjelaskan duduk perkara kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna, bukan melebar kepada kasus lain.

Baca juga: 5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

"Ya tentu berkaitan dengan yang jelas berkaitan dengan unsur dari dakwaan. Kan semua bisa berkembang di persidangan," ujarnya.

Dia pun membenarkan jika dua saksi pendemo dalam dakwaan. Namun, menurut dia, tidak masalah jika menghadirkan saksi di luar dakwaan.

"Namanya saksi kan tidak harus masuk dalam surat dakwaan. Tidak harus, biasanya yang disebut dalam surat dakwaan saksi yang pokok saja," ucapnya lagi.

Baca juga: Amien Rais Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com