JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus kempiskan ban kendaraan korbannya sebelum melakukan pencurian rupanya menggunakan cincin yang telah dimodifikasi saat beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, cincin modifikasi itu dilengkapi paku yang akan ditusukkan ke ban mobil korban supaya ban bocor dan kempis.
"Pada saat mobil itu berhenti di traffic light, kakinya tersangka ini bisa menggunakan paku yang dimodifikasi, nanti ditaruh di sepatu kemudian ditempelkan di ban saat mobil berhenti," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Pencuri Bermodus Ban Kempis Gasak Uang Rp 505 Juta Milik Pedagang Pakan Burung
Selanjutnya, pelaku akan memberi tahu pengendara mobil bahwa bannya kempis. Biasanya pengendara akan menepikan mobilnya. Ketika korban menepi, momen itulah yang digunakan para pelaku untuk menggasak harta korban di dalam mobil.
Argo mengemukakan, para pelaku sengaja membocorkan ban belakang sebelah kiri mobil supaya pengendara tidak melihat ketika pelaku mengambil barang di dalam mobil lewat pintu sebelah kanan.
"Kalau yang bocor sengaja kiri belakang otomatis kan sopir mengganti (ban). Nah, sebelah kanan mobil tidak kelihatan. Jadi dia buka pintu dan mengambil uang," ujar Argo.
Argo melanjutkan, para pelaku juga bisa memprediksi waktu kempisnya ban sehingga bisa melakukan aksi pencurian dalam waktu yang singkat kala mobil ditepikan.
Sebelumnya diberitkan, polisi meringkus lima pelaku pencurian dengan modus kempiskan ban mobil korban. Polisi juga menembak satu orang tersangka pelaku lainnya karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis
Keenam orang itu dibekuk setelah mereka mencuri uang tunai senilai Rp 30 juta dengan modus kempiskan ban kendaraan korbannya di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, 26 Maret lalu.
Kelima tersangka kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.