Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Pakai Cincin Modifikasi untuk Kempiskan Ban Mobil Korbannya

Kompas.com - 11/04/2019, 15:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus kempiskan ban kendaraan korbannya sebelum melakukan pencurian rupanya menggunakan cincin yang telah dimodifikasi saat beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, cincin modifikasi itu dilengkapi paku yang akan ditusukkan ke ban mobil korban supaya ban bocor dan kempis.

"Pada saat mobil itu berhenti di traffic light, kakinya tersangka ini bisa menggunakan paku yang dimodifikasi, nanti ditaruh di sepatu kemudian ditempelkan di ban saat mobil berhenti," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Pencuri Bermodus Ban Kempis Gasak Uang Rp 505 Juta Milik Pedagang Pakan Burung

Selanjutnya, pelaku akan memberi tahu pengendara mobil bahwa bannya kempis. Biasanya pengendara akan menepikan mobilnya. Ketika korban menepi, momen itulah yang digunakan para pelaku untuk menggasak harta korban di dalam mobil.

Argo mengemukakan, para pelaku sengaja membocorkan ban belakang sebelah kiri mobil supaya pengendara tidak melihat ketika pelaku mengambil barang di dalam mobil lewat pintu sebelah kanan.

"Kalau yang bocor sengaja kiri belakang otomatis kan sopir mengganti (ban). Nah, sebelah kanan mobil tidak kelihatan. Jadi dia buka pintu dan mengambil uang," ujar Argo.

Argo melanjutkan, para pelaku juga bisa memprediksi waktu kempisnya ban sehingga bisa melakukan aksi pencurian dalam waktu yang singkat kala mobil ditepikan.

Sebelumnya diberitkan, polisi meringkus lima pelaku pencurian dengan modus kempiskan ban mobil korban. Polisi juga menembak satu orang tersangka pelaku lainnya karena melawan saat hendak ditangkap.

Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis

Keenam orang itu dibekuk setelah mereka mencuri uang tunai senilai Rp 30 juta dengan modus kempiskan ban kendaraan korbannya di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, 26 Maret lalu.

Kelima tersangka kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com