JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
"Hari ini saya datang menemui tim Satgas Antimafia Bola untuk mewakili Ibu Lasmi. Saya mengabarkan kabar bahagia jika LPSK telah mengabulkan permohonan pengamanan beliau sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Lasmi, Boyamin Saiman di Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).
Boyamin menjelaskan, proses pengabulan perlindungan sebagai saksi membutuhkan waktu sekitar sebulan sejak Lasmi mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK pada 1 Maret 2019 lalu.
Baca juga: Saat Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan karena Diintimidasi...
"Proses (pengabulan) itu butuh administrasi berkoordinasi dengan tim Satgas Antimafia Bola. Setelah itu , ada psikotes dengan psikolog. Agak lama ya, satu bulan lebih. Jadi, kami memaklumi itu," jelas Boyamin.
Nantinya, lanjut Boyamin, tim Satgas Antimafia Bola harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada LPSK jika ingin memanggil Lasmi dalam proses penyidikan para tersangka kasus pengaturan skor maupun persidangan.
"Nanti kalau butuh Ibu Lasmi baik di penyidikan atau persidangan, sudah pasti harus koordinasi dengan LPSK. (Teknis perlindungan) seperti apa, kita lihat nanti saat persidangan. Setidaknya sudah diatur teknis perjanjiannya," ujar Boyamin.
Seperti diketahui, Lasmi Indriyani adalah pelapor kasus pengaturan skor bola yang telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.
Pada acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani sempat mengutarakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng (anggota Komisi Eksekutif atau Exco PSSI) bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018.
Bahkan, dia juga mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar untuk diberikan kepada Johar.
Ia meminta perlindungan kepada LPSK lantaran merasa diintimidasi dan diteror oleh pihak lain sejak melaporkan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Ia mengaku kerap mendapat teror di media sosial, bahkan ditekan untuk tak boleh memberikan pernyataan secara terbuka kepada media.
"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.