JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur meninggal dunia, Senin (29/4/2019), usai menjalani proses penghitungan suara Pemilu 17 April 2019.
Korban adalah Ahmad Farhan yang bertugas di TPS 68 Rawabunga serta Cahyani, petugas KPPS di TPS 81 Klender.
Ahmad dan Cahyani meninggal dunia akibat kelelahan setelah menjalani proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Baca juga: Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal di Cianjur Terima Santunan
"Penyebabnya sama dengan yang rata-rata terjadi, kelelahan," kata Wage Wardana Ketua KPU Jakarta Timur ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
Wage mengatakan, Ahmad dan Cahyani sama-sama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali, salah satunya dengan tidak lagi menggelar pemilu serentak.
Baca juga: Risma Berikan Pekerjaan untuk Istri Petugas KPPS yang Meninggal
"Kita hanya bisa berpegang sama pemegang kebijakan saja," ucap Wage.
"Kalau saya berharap, nanti ada pemisahan lagi. Pemilu jangan serentak lagi," katanya.
Hingga Senin ini, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia berjumlah 296 orang. Selain itu, sebanyak 2.151 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Baca juga: Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Gugur
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.