Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Jual Beli Data Nasabah Bisa Dijerat Pasal Pidana Penipuan

Kompas.com - 13/05/2019, 15:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, seseorang yang dengan sengaja memperjualbelikan informasi data nasabah tanpa persetujuan nasabah bisa dijerat undang-undang hukum pidana. Pasal hukum pidana yang menjerat pelaku penyebar informasi data itu tergantung pada tujuan penyebarannya.

"Tergantung digunakan apa (penyebaran informasi data nasabah itu). Kalau digunakan penipuan ya kena pasal penipuan, yakni Pasal 378 KUHP," kata Argo kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Namun, Argo menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kebocoran informasi data nasabah.

Baca juga: Data Pribadi Nasabah Juga Dijual Secara Online, Jumlahnya Jutaan...

"Belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Untuk informasi lebih rinci terkait kerahasiaan data nasabah, Argo mempersilahkan setiap nasabah menghubungi bank yang bersangkutan.

"Kalau mengenai jual beli data di perbankkan, silakan tanya ke perbankan," ujar Argo.

Hasil investigasi Kompas dilaporkan Senin menyebutkan bahwa informasi data pribadi nasabah diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit.

Data yang dijual berisi informasi nama, nomor telepon, alamat, hingga nama orangtua. Namun, ada juga yang dilengkapi dengan informasi tentang kemampuan finansial pemiliknya.

Data pribadi tanpa dilengkapi kemampuan finansial dijual Rp 300 per data. Sementara yang dilengkapi informasi kemampuan finansial pemiliknya dibanderol Rp 20.000-Rp 50.000 per data.

Baca juga: Praktik Bebas Jual Beli Data Pribadi, Ini Tarifnya

Berdasarkan laporan Kompas itu, RF, seorang tenaga pemasaran kartu kredit pada pertengahan bulan lalu menawarkan 1.101 data nasabah seharga Rp 350.000 atau sekitar Rp 318 per data. Ia mengeklaim seluruh data itu merupakan data pribadi nasabah yang mengajukan aplikasi kartu kredit salah satu bank swasta pada 2017-2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com